Manado – Sesuai dengan adanya keinginan dan desakan dari masyarakat agar daerah Kabupaten/Kota yang ada di Bolaang Mongondow Raya dapat menjadi satu Provinsi Totabuan mendapat tanggapan dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melalui Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut Ir Siswa Rachmat Mokodongan mengatakan, sesuai hasil rapat konsultasi bersama dengan para Bupati dan Walikota se Bolmong, Gubernur Sulut (Dr Sinyo Harry Sarundajang) sudah menyatakan mendukung penuh rencana pembentukan Provinsi Bolmong Raya.
Hanya saja pernyataan dukung pembentukan Provinsi Bolmong yang sering dikatakan Sarundajang harus mengacu pada nilai history daerah itu sendiri. Maksudnya agar nama Provinsi harus tetap ada nama Bolmong (Bolaang Mongondouw) karena daerah tersebut sejarahnya terdiri dari dua kerajaan yang berbeda yaitu Kerajaan Bolaang dan Kerajaan Mongondow dan telah disatukan hinggah menjadi Bolaang Mongondow.
“Ini untuk mengenang sejarah. Dimana nama Bolmong merupakan penggabungan dua kerajaan, yakni, Kerajaan Bolaang dan Kerajaan Mongondouw. Jadi terserah, bagaimana nantinya, mau pakai Raya dibelakang atau tidak, yang penting harus tetap ada nama Bolmong (Bolaang Mongondow),”jelas Mokodongan. (Jrp)