Amurang—Jumat (2/11), DPRD Minsel menggelar Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LPj) tahun 2011. Rapat Paripurna LPj 2011 dipimpin Ketua Boy VA Tumiwa, BSc SH dan Wakil Ketua Johny RM Sumual, SE SH.
Menariknya, baru memulai rapat langsung ada interupsi. Sampai rapat selesaipun masih ada interupsi. Interupsi pertama, Jeferson Runtuwene, SH. Selanjutnya, menyusul Rommy Pondaag, SH MH. Berikut, Drs Roby Sangkoy, MPd, Noldy Mawey, Steva Waleleng, SE dan Jopie Mongkaren.
Namun demikian, setelah Ketua DPRD Minsel menuntun jalannya rapat paripurna. Para anggota DPRD Minsel pun merasa senang telah dijawab pimpinan DPRD. Namun sepertinya, tidak untuk anggota sekelas Jeferson Runtuwene, SH.
Ketua Boy VA Tumiwa, BSc SH pun mengakui soal interupsi tersebut. ‘’Itu biasa terjadi. Namanya juga anggota DPRD Minsel. Sebab, mereka juga ingin menyampaikan sesuai temuan lapangan. Jadi, semua wajar-wajar saja,’’ kata Tumiwa.
Ditanya soal isu ada oknum-oknum kepala SKPD ingin menyogok pihak legislatif. Tumiwa menjelaskan, itu belum terbukti kebenarannya.
‘’Kalau itu benar, harus ada pembuktiannya. Siapa kepala SKPD yang mau menyogok untuk memuluskan LPj 2011. Maka dari itu, harus sesuai fakta kebenarannya, baru dibuktikan hasilnya, jangan hanya memberi komentar di media sementara tak ada faktanya,’’ tegas Tumiwa.
Bupati Tetty Paruntu, dalam sambutannya meminta kepada saudara Jeferson Runtuwene, SH menyebut siapa oknum kepala SKPD yang mauk menyogok pihak legislatif. ‘’Silahkan sampaikan ke saya. Dan saya akan langsung copot dia. Sekali lagi, saya tak main-main dengan hal ini,’’ sebut Paruntu yang langsung mendapat aplaus. (and)