Manado – Jeritan soal upah alias gaji masih saja terus terdengar dari kalangan tenaga kontrak Minsel. Salah satu hal yang dikeluhkan yakni kebijakan pemotongan yang berlaku di sejumlah SKPD.
Sejumlah tenaga kontrak yang meminta namanya dirahasiakan mengaku hanya menerima gaji 5 bulan dalam setahun. “Jujur sangat tidak adil dan memberatkan, karena torang kerja salam setahun tapi dibayar Cuma 5 bulan,” ungkap sejumlah tenaga kontrak.
Menanggapi hal ini, Anggota Dewan Provinsi (Deprrov) Sulut, James Sumendap meminta agar Pemkab Minsel boleh memperhatikan secara serius nasib mereka dan boleh membayar gaji tersebut.
“Mereka telah bekerja selama setahun, kenapa digaji hanya 5 bulan. Tidak masuk akal, Pemkab perlu serius melihat persoalan ini, atau bila berlarut-larut akan kami panggil Pemkab Minsel hearing di Deprov,” tegas Sumendap. (oke)
Manado – Jeritan soal upah alias gaji masih saja terus terdengar dari kalangan tenaga kontrak Minsel. Salah satu hal yang dikeluhkan yakni kebijakan pemotongan yang berlaku di sejumlah SKPD.
Sejumlah tenaga kontrak yang meminta namanya dirahasiakan mengaku hanya menerima gaji 5 bulan dalam setahun. “Jujur sangat tidak adil dan memberatkan, karena torang kerja salam setahun tapi dibayar Cuma 5 bulan,” ungkap sejumlah tenaga kontrak.
Menanggapi hal ini, Anggota Dewan Provinsi (Deprrov) Sulut, James Sumendap meminta agar Pemkab Minsel boleh memperhatikan secara serius nasib mereka dan boleh membayar gaji tersebut.
“Mereka telah bekerja selama setahun, kenapa digaji hanya 5 bulan. Tidak masuk akal, Pemkab perlu serius melihat persoalan ini, atau bila berlarut-larut akan kami panggil Pemkab Minsel hearing di Deprov,” tegas Sumendap. (oke)