
Mitra – Penggunaan barang berbahaya yakni lem jenis Eha-Bond mulai marak di kalangan siswa-siswi di kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Hal ini terkuat dalam pembicaraan salah satu organisasi Ikatan Keluarga Muda Silian Raya, Jumat (05/10).
Dalam pertemuan pimpinan dan anggota IKM Silian Raya, terungkap dimana kalangan siswa dan siswi tingkat SMA/SMK di wilayah Kecamatan Silian Raya dan Touluaan mulai marak menghirup barang berbahaya Eha-Bond. Mudahnya mendapatkan barang ini, membuat kalangan siswa mulai ketagihan mengkomsumsinya.
“Kami minta seluruh pihak khususnya orang tua yang memiliki anak yang masih duduk dibangku sekolah, untuk terus melakukan pengawasan terhadap anak sehingga tidak terjerumus dalam menghirup Eha-Bond, terlebih tidak terjerumus ke dalam perilaku yang menyimpang. Apalagi ini sangat berbahaya bagi kesehatan dan mental anak,” pintah Fanli Solang, anggota IKM.
Sementara itu, penasehat IKM Denni Mokosolang yang juga merupakan guru di SMA N 1 Touluaan, membenarkan akan adanya kalangan siswa yang mulai menggunakan Eha-Bond. Ia sendiri membeberkan jika pihaknya sudah mengantongi dua rumah warga yang sering menjadi tempat kumpul-kumpul siswa untuk menghirup Eha-Bond. “Ini tentu menjadi tugas bersama, kalo ada dari kita yang mendapati aksi seperti ini, silahkan laporkan ke pemerintah setempat. Pihak sekolah sendiri, tinggal menunggu waktu yang pas untuk melaporkan kasus ini,” jelas Mokosolang.(dul)