Manado – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado segera mengeluarkan larangan resmi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan-kendaraan industri dan plat merah. “Kami tinggal menunggu surat dari Pertamina Manado, kemudian mengeluarkan edaran secara resmi ke seluruh Satuan Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Manado,” kata Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Manado, Pingkan Sinjal, Senin (10/9).
Sinjal mengatakan, ini merupakan bagian dari gerakan penghematan BBM yang dicanangkan oleh Presiden RI sehingga harus dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama para pejabat. Sebenarnya menurut Sinjal, faktanya di sejumlah SPBU sudah tak lagi melayani plat merah, kecuali truk dan itulah yang akan ditegaskan pemerintah melalui edaran nanti.
Sinjal menjelaskan larangan tersebut dikeluarkan, karena truk-truk usaha seperti pengangkut tanah galian serta dumb-dumb truk di Manado, itu masuk kategori swasta dan wajib menggunakan BBM non subsidi. “Sedangkan untuk plat merah dilarang menggunakan BBM bersubsidi, sebab itu kan hanya diperuntukan bagi kalangan ekonomi lemah, dan kami pun berharap mobil-mobil plat hitam mematuhi hal ini,” kata Sinjal.
Ia menambahkan, yang dibolehkan membeli BBM bersubsidi hanyalah para nelayan, itupun dengan membawa surat keterangan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut, sebagai bukti, juga untuk mobil-mobil pengangkut sampah. Sinjal mengatakan, khusus untuk mobil pengangkut sampai Dinas Kebersihan dan Pertamanan Manado sudah menyurati bagian perekonomian yang akan diteruskan ke Pertamina, karena tugasnya adalah untuk mengangkut sampah di kota yang berkaitan dengan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Hal ini sedang kami sosialisasikan sehingga bisa dipahami oleh pengusaha, dan tentu saja kami menyertakan alasan tindakan tersebut, jadi tak akan berdampak negatif nantinya,” kata Sinjal. Ia menyebutkan, berdasarkan data yang diterima dari Pertamina Manado, kuota BBM bersubsidi di Manado setiap bulan mencapai 305 kiloliter perhari yang terbagi atas solar sebanyal 104 kl dan premium 246 kl. “Kalau BBM nonsubsidi, kuotanya tak terbatas dan bisa dibeli dalam jumlah berapapun, jadi tak ada larangan membeli dan menggunakannya,” kata Sinjal.(auw)
Manado – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado segera mengeluarkan larangan resmi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan-kendaraan industri dan plat merah. “Kami tinggal menunggu surat dari Pertamina Manado, kemudian mengeluarkan edaran secara resmi ke seluruh Satuan Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Manado,” kata Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Manado, Pingkan Sinjal, Senin (10/9).
Sinjal mengatakan, ini merupakan bagian dari gerakan penghematan BBM yang dicanangkan oleh Presiden RI sehingga harus dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama para pejabat. Sebenarnya menurut Sinjal, faktanya di sejumlah SPBU sudah tak lagi melayani plat merah, kecuali truk dan itulah yang akan ditegaskan pemerintah melalui edaran nanti.
Sinjal menjelaskan larangan tersebut dikeluarkan, karena truk-truk usaha seperti pengangkut tanah galian serta dumb-dumb truk di Manado, itu masuk kategori swasta dan wajib menggunakan BBM non subsidi. “Sedangkan untuk plat merah dilarang menggunakan BBM bersubsidi, sebab itu kan hanya diperuntukan bagi kalangan ekonomi lemah, dan kami pun berharap mobil-mobil plat hitam mematuhi hal ini,” kata Sinjal.
Ia menambahkan, yang dibolehkan membeli BBM bersubsidi hanyalah para nelayan, itupun dengan membawa surat keterangan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut, sebagai bukti, juga untuk mobil-mobil pengangkut sampah. Sinjal mengatakan, khusus untuk mobil pengangkut sampai Dinas Kebersihan dan Pertamanan Manado sudah menyurati bagian perekonomian yang akan diteruskan ke Pertamina, karena tugasnya adalah untuk mengangkut sampah di kota yang berkaitan dengan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Hal ini sedang kami sosialisasikan sehingga bisa dipahami oleh pengusaha, dan tentu saja kami menyertakan alasan tindakan tersebut, jadi tak akan berdampak negatif nantinya,” kata Sinjal. Ia menyebutkan, berdasarkan data yang diterima dari Pertamina Manado, kuota BBM bersubsidi di Manado setiap bulan mencapai 305 kiloliter perhari yang terbagi atas solar sebanyal 104 kl dan premium 246 kl. “Kalau BBM nonsubsidi, kuotanya tak terbatas dan bisa dibeli dalam jumlah berapapun, jadi tak ada larangan membeli dan menggunakannya,” kata Sinjal.(auw)