Manado – Sidak yang dilakukan Dinas Pertanian dan Peternakan Sulut bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Manado sebelum hari raya Idul Fitri mendapati banyak daging sapi dan daging ayam yang dijual di pasar swalayan mengandung bahan pengawet formalin. Menurut anggota komisi 2 DPRD Sulut, Teddy Kumaat, hal tersebut merupakan kejadian luar biasa dan berharap aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini.
“Jangan dianggap remeh karena ini adalah kejadian luar biasa. Bagi kami ini adalah kejahatan besar. Pengusaha seperti ini secara nyata dan sadar telah meracuni masyarakat, dan ada kemungkinan kejahatan tersebut sudah berlangsung lama. Saya mendesak aparat terkait mengusut tuntas pelaku kejahatan ini,” tutur Kumaat kepada sejumlah wartawan, Senin (27/8) sore.
Mantan wakil walikota Manado ini juga meminta pemerintah untuk mewajibkan pemilik toko maupun supermarket yang menjual daging untuk melakukan uji coba terhadap bahan daging sebelum dijual. “Karena saya baca di media, banyak pemilik supermarket mengaku tidak tahu menahu soal formalin saat bahan daging dibeli dari Surabaya,” tukasnya. (jerry)