Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

DPRD Telah Terbitkan Rekom Masata

by redaksibm
Jumat, 13 Juli 2012, 16:49 pm
in Kota Bitung
A A
  • 0share
Surat rekomendasi DPRD untuk masyarakat adat Masata (foto beritamanado)

Bitung—Tuntutan masyarakat adat Manembo-nembo Sagerat Tajung Merah (Masata) terhadap DPRD untuk menerbitkan rekomendasi hasil hearing beberapa waktu lalu rupanya sudah dikabulkan. Namun sayangnya, hingga kini, setiap menghadiri sidang gugatan di Pengadilan Negeri Kota Bitung, warga Masata masih saja menyuarakan soal rekomendasi yang katanya belum juga diterbitkan DPRD.

“Tanggal 16 April kami sudah menerbitkan rekomendasi hasil hearing dengan masyarakat adat Masata, jadi salah jika selama ini mereka masih tetap menuntut surat rekomendasi tersebut,” kata Wakil Ketua DPRD, Maurits Mantiri beberapa waktu lalu.

Mantiri sendiri mengaku bingung dengan sikap Masata yang masih menuntut surat rekoemndasi tersebut. Bahkan menjadikan dirinya dan Ketua DPRD, Santy Gerald Luntungan sebagai salah satu tergugat dalam pengajuan gugatan atas tanah eks HGU PT Assa di Kelurahan Tanjung Merah.

“Surat rekomendasi tersebut telah kami serahkan ke koordinator Masata sebelum mereka mangajukan gugatan ke Pengadilan Negeri,” kata Mantiri.

Sementara itu, dari surat rekomendasi yang telah diterbitkan DPRD sesuai hasil hearing dengan Masata tanggal 22 April nomor 01/R/DPRD/IV/2012 tanggal 16 April terdapat dua rekomendasi. Rekomendasi pertama adalah, memohon dapat menyurat kepada pemerintah RI cq Badan Pertahanan Nasional RI, cq Badan Pertanahan Nasional Propinsi Sulut, cq Badan Pertanahan Kota Bitung untuk dapat menjelaskan keberadaa status tanah eks HGU nomor 2 tahun 1980 Kelurahan Tanjung Merah yang saat ini sedang berproses di Badan Pertanahan Nasional RI di Jakarta.

Sedangkan rekomendasi kedua adalah, Pemkot Bitung agar dapat memberikan dukungan secara administrasi dengan ketentuan tidak bertentangan dengan Perundang-undangan yang berlaku.(enk)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: bitungdprd bitungmasatamasayarakat adat Manembo-nembo Sagerat Tajung MerahMaurits MantiriSanty Gerald Luntungan

Berita Terkini

Perguruan Tinggi di Sulawesi Utara Sepakat Dukung Pengembangan Desa Wisata

16 Mei 2025

DPP St. Petrus Langowan Verifikasi Administrasi dan Keuangan Wilayah Rohani St. Matius Rasul

16 Mei 2025

Badan Gizi Nasional Lakukan Mitigasi untuk SPPG Bengkol terkait Lauk Ayam Bermasalah

16 Mei 2025
Minahasa Utara Kembali Jadi Sorotan Nasional: Lokasi Munas Apkasi, Ratusan Tahun Lagi Baru Bisa Tuan Rumah

Minahasa Utara Kembali Jadi Sorotan Nasional: Lokasi Munas Apkasi, Ratusan Tahun Lagi Baru Bisa Tuan Rumah

16 Mei 2025
Begini Penjelasan Polda Sulut terkait Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Begini Penjelasan Polda Sulut terkait Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

16 Mei 2025
Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja

Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja

16 Mei 2025
Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Ini Digarap Penyidik

Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Ini Digarap Penyidik

16 Mei 2025

Apresiasi Nasabah Loyal, BRI Serahkan Hadiah BRImo FSTVL 2024 kepada Para Pemenang

16 Mei 2025

Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, BRI Menanam Grow and Green Lakukan Aksi Nyata

15 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.