* Pergeseran Anggaran Bisa Jika Mendesak
Manado – Beberapa waktu lalu sempat terjadi “ketegangan” antara Ketua DPRD Sulut Meiva Lintang, dengan Elisabeth Lihiang, anggota komisi 1 yang baru saja duduk di kursi dewan menggantikan almarhum Ben Roni Alotia. Lintang kala itu merasa “tersinggung” ketika mendapati Lihiang sedang memimpin rapat. Padahal, Lihiang beralasan dirinya tak bermaksud demikian karena hal tersebut dilakukan sebagai inisiatif untuk menerima beberapa institusi yang di panggil hearing.
Namun pada rapat Fraksi Partai Golkar, Senin (18/6) tadi, kedua politisi satu partai tersebut rujuk kembali. “Jadi, kejadian waktu lalu itu hanya mis komunikasi saja. Sudah selesai tidak ada masalah lagi, karena itu adalah bagian dari dinamika di dewan. Itu juga menjadi koreksi bagi anggota fraksi yang bersangkutan,” tutur Eddyson Masengi, Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Sulut kepada beritamanado.
Hal lain yang dibahas pada rapat fraksi tersebut adalah rencana pergeseran anggaran oleh pihak eksekutif yang oleh FPG dapat dilakukan jika mendesak. “Jika pergeseran anggaran itu dianggap urgent dengan alasan-alasan tepat, maka FPG setuju-setuju saja. Namun jika tidak mendesak FPG menganjurkan untuk menunggu APBD perubahan saja,” ujar Masengi. (jerry)