Tomohon – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI bersama Pemerintah Kota Tomohon melalui Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Tomohon Rabu 6 Juni 2012 melaksanakan ujian sertifikasi keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah di Aula Panti Samadi Kelurahan Kolongan I Kecamatan Tomohon Tengah.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Joice CL Taroreh ST MSi dalam laporannya menguraikan, berdasarkan surat LKPP RI tentang program fasilitas ujian sertifikasi keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah tahun 2012 maka dipandang perlu untuk melaksanakan kegiatan ujian tersebut.
“Salah satu tujuan diadakannya ujian ini adalah untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli pengadaan dalam hal ini PNS pemerintah Kota Tomohon yang memiliki sertifikat keahlian barang/jasa pemerintah,” terang Taroreh yang juga mewakili Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak.
Lanjut dikatakannya, sebagai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah tentang ketentuan persyaratan memiliki sertifikasi keahlian pengadaan barang/jasa bagi para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). “Dan mengenai ketentuan persyaratan memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai kompetensi yang dipersyaratkan bagi anggota panitia pengadaan dan pejabat pengadaan, sehingga kegiatan ini sangat perlu dilaksanakan. Untuk peserta Ujian adalah PNS dari seluruh SKPD yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon yang berjumalah 108 orang,” tukasnya.
Ujian ini turut dihadiri juga oleh Direktorat Bina Sertifikasi Profesi LKPP RI Erin Pratiwi Yulianti dan Mustika Rosalina Putri, Kadis PU Ir Enos Pontororing MSi dan beberapa pejabat Eselon II dan III lainya. (req)