Amurang—Rabu (6/6) siang tadi, sesuai undangan pukul 13.30 Wita akan mulai Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ kepala Daerah akhir tahun 2011.
Selain itu, Rapat Paripurna DPRD Minsel dalam Penetapan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2011.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Minsel, Boy VA Tumiwa, BSc SH didampingi Wakil Ketua John RM Sumual, SE SH. Menariknya, Bupati Christiany Eugenia Paruntu bersama Wakil Bupati Sonny Frans Tandayu hadir.
Ketua DPRD Minsel, Boy VA Tumiwa, BSc SH mengatakan, berdasarkan penetapan Badan Musyawarah (Bamus) bahwa, Rabu (6/6) hari dilaksanakan dua agenda penting.
‘’Oleh karena itu, perlu disepakati mengenai agenda rapat. Apakah dapat disetujui anggota DPRD Minsel,’’ tanya Tumiwa, yang langsung disambut setuju.
Dengan terwujudnya pelaksanaan otonomi daerah, sejalan dengan upaya menciptakan pemerintah yang bersih. Bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik.
‘’Maka, kepala daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) kepada pemerintah. Serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD Minsel. Serta kepada masyarakat luas di Minsel. Karena ini bisa dijadikan salah satu bahan evaluasi untuk keperluan pembinaan terhadap pemerintah daerah,’’ tegas Tumiwa.
Sementara itu, Bupati Tetty Paruntu dalam sambutan singkat menjelaskan, bahwa LKPJ tahun 2011 masih banyak yang belum dilakukan. ‘’Sebab, kita masih banyak hutang. Dan, mulai tahun 2012 ini kita dituntun harus membayar semuanya ke pihak ketiga. Untuk itu, berbagai program tahun 2011 pun banyak yang belum diterima warga. Maka dari itu, mulai 2012 hingga 2015 akan dilakukan semaksimal mungkin. Doakan saja, supaya hal diatas akan dimanfaatkan sebaik-baiknya,’’ tegas Bupati Tetty Paruntu. (adv/and)