
Bitung—Ribuan masyarakat adat Manembo-nembo, Sagerat dan Tanjung Merah (Masata) menilai Walikota Bitung, Hanny Sondakh (Hanson) serta DPRD penipu. Pasalnya, warga menilai, apa yang selama ini dijanjikan Hanson dan DPRD ketika menggelar hearing soal tanah eks HGU PT ASSA di Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari hanya omong kosong belaka.
“Itu bukan tanah miliki Hanson tapi milik masyarakata adat Masata,” koar sejumlah warga Masata ketika mendatangi Pengadila Negeri Kota Bitung, Selasa (5/6) pagi untuk menghadiri sidang lajutan gugatan atas tanah eks HGU PT ASSA.
Warga sendiri mengaku kecewa dengan sikap Hanson yang tidak peduli dengan tuntutan mereka untuk mendapatkan hak mengolah tanah tersebut. Padahal setahu mereka, Hansonlah yang menintruksikan untuk mengambil alih kemmbali tanah tersebut setelah masa HGU tidak diperpanjang lagi.
“Kami yang memilih Hanson jadi Walikota Bitung, tapi kenapa dia menipu kami. Hanson juga yang menyuruh menduduki lahan tersebut, tapi kenapa sekarang malah dihalang-halagi,” teriak seorang ibu rumah tangga sambil mengangkat kertas karton bertuliskan HS (Hanson, red) penipu dan merampas hak warga kecil.
Tak hanya Hanson, Ketua DPRD, Santy Gerald Luntungan (SGL) serta sejumlah anggota DPRD lainnya mendapat kecaman dari masyarakat adat Masata. Pasalnya, dalam hearing yang dipimpin SGL beberapa waktu lalu, DPRD menjanjikan untuk memberikan rekomendasi menggarap kembali tanah seluas 96 hektar tersebut.
Namun hingga proses hukum berjalan, pihak DPRD tidak pernah memenuhi janjinya untuk memberikan rekomendasi. “Kami sangat menyesal telah memilih para anggota DPRD sebagai wakil kami. Terutama SGL yang tidak dapat memperjuangkan nasib kami untuk kembali menggarap tanah tersebut,” kata warga.
Sementara itu, agenda sidang lanjutan atas gugatan masyarakat adat Masata terhadap tergugat satu Walikota Bitung, Hanny Sondakh, tergugat dua Ketua DPRD dan tergugat tiga Komisi A DPRD adalah pembacaan esepsi dari tergugat. Dimana Hanson diwakili pengacara, Nico Walone dan ketua DPRD serta komisi A diwakili 6 Jaksa Pengacara Negara dari Kejari Kota Bitung.(enk)