Bitung – Upaya Polres Bitung melakukan pengamanan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak sia-sia. Buktinya, Jumat (25/5) pagi, pihak Polres Bitung berhasil mengamankan satu unit mobil tangki pengangkut BBM jenis solar ketika akan dibawa ke PDAM Kota Bitung.
Dari informasi, BBM jenis solar tersebut dipesan oleh PDAM untuk keperluan operasional yang diduga ilegal. Pasalnya, mobil tangki yang diduga milik Koperasi Serba Usaha (KSU) Ranowuli mengambil BBM dari mana serta tidak mengantongi ijin.
“Mobil pengangkut BBM tersebut kami amankan karena dicurigai tak berizin. Tapi setelah diperiksa ternyata izin dan administrasinya masih berlaku,” kata Kapolres Bitung, AKBP Satake Bayu SIK.
Sementara itu, Dirut PDAM Kota Bitung, Hesky Sampouw membantah jika selema ini pihaknya membeli BBM jenis solar ilegal. Karena menurutnya, PDAM selama ini membeli solar secara legal lewat koperasi yang ditunjuk oleh pertamina dan pembelian mereka membeli solar industri dengan harga Rp9150,-.
“Tidak ada masalah, sebab semua ketentuan yang berlaku telah dilakukan dalam membeli BBM. Syarat-syarat resmi untuk pembelian sudah kami lakukan dan sesuai dengan harga industri,” kata Sampouw.(EN)