Bitung—Wakil Walikota, Max Lomban berjanji akan menyelesaikan masalah pendukukan lahan eks HGU PT ASSA yang diklaim milik masyarakat adat Manembo-nembo, Sagerat dan Tanjung Maerah (Masata). Apalagi peruntukan lahan tersebut untuk kemajuan Kota Bitung kedepannya dan untuk menunjang realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
“Kita akan selesaikan masalah tuntutan masyarakat Masata dan itu tidak masalah karena proses penyelesaian lahan eks HGU PT ASSA masih sementara berproses,” kata Lomban beberapa waktu lalu.
Lomban sendiri menegaskan, jika memang nantinya ada ganti rugi yang harus dibayar atas tanah tersebut, pihaknya siap membayar. “Intinyakan kita hanya ingin memanfaatkan lahan tersebut untuk kepentingan bersama yakni untuk KEK bukan untuk hal-hal pribadi,” katanya.
Lebih lanjut Lomban berharap masyarakat dapat bersabar menunggu proses penentuan lahan tersebut dari pemerintah pusat. Karena kini lahan eks HGU PT ASSA telah dikembalikan ke pemerintah pusat untuk ditentukan perentukannya.(en)