
Bitung—Lima orang perwakilan warga eks pengunsi Maluku yang mendiami lahan eks pabrik rotan Mega Belia Keluragan Wangurer Barat Kecamatan Madidir mendatangi kantor DPRD, Selasa (23/7). Kelima orang ini datang mengadukan nasib yang mereka alami terkait ultimatum yang diterima dari pemilik lahan, Agus Abidin agar segera mengosongkan lahan tersebut dengan alas an sudah akan digunakan.
“Kami diberi batas waktu sampai tanggal 31 Agustus untuk angkat kaki dari lahan tersebut, sedangkan sampai saat ini kami tidak tahu harus pindah kemana karena belum memiliki lahan,” kata salah satu perwakilan warga, Pieter Wakannu.
Wakannu mengatakan, ada 81 kepala keluarga (KK) yang mendiami lahan yang diklaim milik Agus Abidin tersebut. Dan pihaknya tidak tahu harus kemana karena berbagai upaya untuk mendapatkan lahan baru menemui jalan buntu.
“Kami hanya berharap bantuan dari DPRD agar bisa mencarikan solusi atas permasalahan yang kami alami, mengingat berbagai upaya yang telah kami lakukan selama ini tidak membuahkan hasil,” katanya.
Sementara itu, kedatangan Wakannu ini diterima Wakil Ketua DPRD, Maurits Mantiri. Dimana Mantiri berjanji akan segera menindaklanjuti permasalahan yang dialami 81 KK yang mendiami eks pabrik rotan Wangurer.
“Kita akan tindaklanjuti dengan menjadwalkan rapat terpadu yang melibatkan semua instansi terkait. Mengingat ke-81 KK ini merupakan warga Kota Bitung juga sehingga perlu dicarikan solusi soal tempat tinggal,” kata Mantiri.
Mantiri mengatakan, dalam rapat tersebut pihaknya akan menghadirkan Sekkot, Asisten I, Dinsos, Camat Madidir, Lurah Wangurer Satu, Bagian Hukum, PD Bangun Bitung dan pemilik lahan serta 81 KK. “Kita berharap lewat rapat itu ada solusi yang kita dapatkan untuk 81 KK yang mendiami eks pebrik rotan,” katanya.(enk)