Manado – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melalui Dirjen Otda Kemendagri Dr Soni Sumarsono menyatakan ada 777 perda penghambat investasi yang dibatalkan Kemendagri.
“Ada 777 Perdapenghambat investasi dibatalkan” ujar Sumarsono saat Teleconfrence Launching E-Perda yang dilaksanakn oleh Kementerian dalam negeri pada Jumat (20/05/2016) di Ruang WOC Kantor Gubernur.
Sementara itu Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE yang ditemani Wakil Gubernur Sulut Drs. Steven Kandouw saat mengikuti Teleconfrence Launching E-Perda berterimakasih atas kepercayaan Kemendagri memilih Sulawesi Utara sebagai salah satu dari tiga Provinsi yang mendapat bagian dalam launching E-Perda tersebut.
Dengan adanya E-Perda efisiensi dalam penyusunan perda, serta biaya konsultasi yang sudah bisa online akan lebih mudah dan murah. Dengan begitu akan mengoptimalkan kinerja pemerintahan daerah lewat sarana dan prasarana elektronik, Jelas Olly
Dalam Kesempatan teleconfrence launching E-Perda ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memimpin Secara langsung pelaksanaan teleconfrence ini.
Tiga Provinsi yang terlibat didalamnya diantaranya Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, dan Jawa Timur. (***/rizath polii)