Manado – Kecewa dengan janji yang tak kunjung direalisasi Kepala BKD Pemprov Sulut Roy Tumiwa, 76 tenaga Honda K1, Rabu (23/1) siang, kembali mendatangi DPRD Sulut. Kedatangan mereka diterima anggota komisi 1 Lexie Solang.
Kepada Solang perwakilan Honda, Rosmini Mokodompit menjelaskan, pihaknya pagi tadi pukul 10.00 menemui Kepala BKD Roy Tumiwa untuk mempertanyakan proses penetapan 76 Honda ke BKN.
“Kami mempertanyakan kabar terakhir kami kepada pak Roy Tumiwa. Dan dijawab masih menunggu kabar dari BKN. Kami pertanyakan menunggu itu sampai kapan? Pak Roy menjawab mereka tidak bisa memberikan limit waktu,” tutur Mokodompit.
Kepada para Honda Solang menjelaskan hasil pertemuan komisi 1 bersama pihak Kementerian PAN-RB di Jakarta pekan lalu, bahwa masalah 76 Honda K1 Pemprov masih akan diproses Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami sudah pertanyakan soal surat BKD Sulut yang ditantangani Gubernur soal saudara-saudara. Mereka menjawab akan terus diproses. Tapi mereka tidak memastikan sampai kapan,” ujar Solang.
Tambahnya, pihak komisi 1 menangkap ada niat baik dari KemenPAN untuk memproses 76 Honda K1 yang belum terakomodir. Pertemuan itu juga turut dihadiri Sekretaris BKD Sulut.
“Kami menangkap ada niat baik dari mereka. Buktinya, kasus yang sama dari Minsel juga pihak KemenPAN meminta surat resmi dari Bupati. Kepala BKD yang ikut ketika itu langsung membuat daftar nama-nama CPNS,” jelas Solang lagi.
Komisi 1 menurut Solang akan memanggil kembali BKD Sulut bersama Sekprov dan Assisten 1 Setdaprov pada hearing pekan depan. (Jerry)