MITRA, BeritaManado.com – Sebanyak 50 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), bulan Mei mendatang akan menerima bantuan dana sebesar Rp 20 juta per kelompok.
Dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Mitra Drs Hans Mokat, bantuan program pemberdayaan sosial dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) ini sementara beroproses.
“Tahun ini ada 50 kelompok usaha bersama yang memperoleh program tersebut. Bantuan akan diberikan langsung secara tunai kepada KUBE, kemudian dana ini dibelanjakan sesuai kebutuhan atau usaha yang akan dijalankan kelompok,” papar Mokat.
Dirinya sendiri berpesan agar bantuan sosial untuk usaha bersama ini dimanfaatkan secara maksimal. “Jangan sampai fiktif atau tidak jelas, sudha pasti akan langsung berurusan dengan hukum,” pesan Mokat. (ruland sandag)