Manado – Bertempat di Hotel Sintesa Peninsula Manado, Senin (6/10/)2014, 40 anggota DPRD Kota Manado masa jabatan tahun 2014-2019 mengikuti Orientasi yang buka oleh Kepala Badan Diklat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Frederik Rotinsulu bersama pimpinan sementara Cicilia Longdong dan Richard Sualang yang dihadiri seluruh anggota DPRD selaku peserta orientasi yang digelar sekretariat DPRD Manado dan Badan Diklat Sulut.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kota Manado Leo Sondakh menyampaikan bahwa dasar hukum penyelenggaraan Orientasi yakni, UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), PP Nomor16 tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata tertib DPRD, Permendagri nomor 57 Tahun 2011 tentang Pedoman Orientasi dan pendalaman Tugas anggota DPRD Provinsi kabupaten/kota serta Permendagri nomor 34 tahun 2014 tentang Perubahan Permendagri nomor 57 Tahun 2011 tentang Pedoman Orientasi dan pendalaman Tugas anggota DPRD Provinsi kabupaten/kota.
Orientasi bertujuan mengenalkan tupoksi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara pemda, meningkatkan semanga pengabdian kepada bangsa dan NKRI, meningkatkan pemahaman tentang ideology negara, konstitusi, semangat patriotism dan wawasan kebangsaan. Dengan sasaran terwujudnya sinergitas dalam pelaksanaan tupoksi anggota DPRD.
Bertindak sebagai pemateri pembelajaran kepada para anggota DPRD dengan nara sumber berasal dari Pakar/Praktisi tingkat pusat, KPK, Pejabat Provinsi Sulawesi Utara dan alumni TOT Orientasi DPRD tahun 2014.
Biaya pelaksaanaan Orientasi ini bersumber dari APBD kota Manado. Acara pembukaan ini diakhiri dengan penyematan tanda peserta oleh Kepala Badan Diklat kepada perwakilan peserta orientasi anggota DPRD yakni Cicilia Longdong dan Richard Sualang. (leriandokambey)