Mitra, BeritaManado.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara mulai melakukan pemeriksaan pendahuluan terkait laporan keuangan dan aset Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tahun 2015, Senin(35/1/2016).
Dikatakan Ketua Tim Pemeriksa BPK Ferdinand Pakpahan saat entry briefing yang dipimpin Bupati Mitra James Sumendap SH didampingi Wakil Bupati Ronald Kandoli dan Sekda Ir Adrianus Tinungki, pemeriksaan pendahuluan akan berlangsung selama 40 hari.
“Sebelum Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) disampaikan Pemkab Mitra ke BPK, kita akan memulai melakukan pemeriksaan terkait laporan pengelolaan keuangan dan aset Pemkab Mitra tahun 2015,” kata Ferdinand.
Pihak BPK berharap, dengan mulai dilakukannya pemeriksaan pendahuluan, ada kerjasama yang baik dari jajaran Pemkab Mitra, khsususnya dalam penyediaan data-data yang diperlukan pada saat pemeriksaan. (rulansandag)