Amurang, BeritaManado – 4 (Empat) Wartawan Biro Minahasa Selatan (Minsel) pada Senin (27/2/2017) melaporkan Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol – PP) Minsel terkait adanya dugaan pengancaman.
Baca:
- Kasat Pol-PP Minsel: Kalau Tidak Terbukti, Saya Tuntut Balik
- PWI Minsel Kecam Dugaan Aksi Pengancaman Kasat Pol-PP
Laporan keempat Wartawan ini disampaikan langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Minsel sekitar pukul 11.30 Wita.
“Kami melaporkan adanya dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Kasat Pol – PP Minsel, N. Saat ini kami membawa bukti SMS dan bukti rekaman telepon,” kata H didampingi oleh J, R, F.
Untuk diketahui, laporan yang dilayangkan ke-4 Wartawan ini menurut mereka dikarenakan ketidaksukaan Kasat Pol – PP Minsel karena melakukan pemberitaan terkait tanah di Pasar Tenga.(TamuraWatung)