Mapolres Minut.
Airmadidi-Polres Minahasa Utara (Minut) tahun ini melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi empat orang bintara anggota Polres Minut.
Menurut Kabag Sumda Kompol Johanis, Selasa (3/3/2015), mereka dipecat karena sudah beberapa lama tidak masuk kerja atau disersi.
“Sesuai dengan perintah Kapolda Sulut, PTDH ini dilaksanakan serentak di seluruh Polres di wilayah Polda Sulut,” jelas Johanis yang enggan merincikan keempat nama bintara tersebut.(Finda Muhtar)