Manado – Pernyataan pengejutkan disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal (Komjen) Anang Iskandar, bahwa pengguna narkoba di Sulut mencapai 36.300 orang.
Hal ini disampaikan Iskandar saat pelaksanaan sosialisasi UU Narkotika, Rabu (10/4) di Hotel Aryaduta Manado.
Di hadapan Gubernur Sulut, SH Sarundajang, Deputi Penindakan BNN, Irjen Benny Mamoto dan Kapolda Sulut, Brigjen Decky Atotoy, bahwa pengguna narkoba di Sulut cukup mencegangkan. “Sehingga saya berharap ada perhatian serius dari gubernur, pemerintah daerah dan masyarakat umum untuk memberantas narkoba. Karena kalau jumlah itu direhabilitasi pasti kesulitan. Makanya solusi adalah daerah-daerah membangun rehabilitasi termasuk di Sulut,” tuturnya.
Benny Mamoto menambahkan tingginya angka pengguna narkoba di Sulut, karena daerah ini terus berkembang menjadi daerah maju. “Ini konsekwensi daerah maju. Manado membuka jaringan luas dengan dunia internasional. Manado menjadi lokasi kunjungan wisata dunia, dengan sendirinya jaringan narkoba serta-merta akan masuk Sulut juga,” papar Mamoto (aha)