Ratahan – Sebanyak 332.966 surat suara untuk pemilihan umum (Pemilu) legislative baik DPR, DPRD dan DPD di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tuntas dilipat oleh puluhan masyarakat yang ada di wilayah Mitra. Pelipatan surat suara ini berlangsung selama empat hari sejak, Senin hingga Kamis (13/3/2014).
Lanjutnya, selama empat hari dilakukan pelipatan, dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Ini dilakukan agar tidak ada surat suara yang disalahgunakan oleh warga yang melakukan pelipatan surat suara.
“Dan nantinya, untuk surat suara yang rusak dan harus diganti, pihak KPU sendiri diberikan kesempatan hingga tanggal 20 Maret, menyurat ke KPU pusat,” tukasnya. *