Sangihe, BeritaManado.com-Sebanyak 30 peserta Paskibraka Kabupaten Sangihe diberi pembekalan pemahaman anti korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangihe, Kamis (8/8/2019) malam di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Tahuna.
Kasi Intel Kejari Sangihe Erwan Budi Herianto SH pada saat itu mengingatkan kepada anak-anak muda, untuk menghindari kegiatan yang mengarah kepada tindakan koruptif. Menurutnya, perilaku tersebut sangat berbahaya.
“Dikarenakan perilaku koruptif dapat mencederai rasa keadilan masyarakat, dapat merugikan diri sendiri, keluarga, serta masyarakat dan Negara,” ujar Herianto.
Dijelaskanya, langkah-langkah untuk tidak terjerat dengan tindakan korupsi adalah dari diri sendiri, yakni berprilaku jujur. Maka kata dia, bila itu berhasil kawula muda merupakan pemeran dalam penindakan tindakan korupsi.
“Adapun cara yang jitu untuk menghindari tindakan korupsi adalah berprilaku jujur, sederhana selalu bersyukur, dan membekali diri dengan ilmu agama dan etika. Dengan cara tersebut nantinya generasi muda di masa depan dapat membentengi diri dari tindakan koruptif,” tandasnya.
(***/Christ)