Tahuna – Sebanyak 267 bakal calon legislatif (bacaleg) yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten kepulauan Sangihe , diantaranya 3 bacaleg yang masih pegawai negeri sipil (PNS) aktif.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jerusalem Mendalora, kepada beritamanado Jumat (10/5) mereka bertiga berasal dari partai politik (parpol) yang berbeda.
“Ketigannya harus mengisi fermulir B4, yakni Pernyataan mengundurkan diri dari PNS,” kata Mandalora .
Ditambahkannya pula, ketiga PNS yang dimaksud masih dalam tahap verifikasi, pun nantinya akan diumumkan secara resmi saat Daftar Calon Sementara (DCS) akhir bulan ini.(gun)