Amurang – Merasa gerah dengan ulah para Aparat Sipil Negara (ASN), sebelumnya sebutan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan yang kian tidak disiplin dan tak terkontrol. Maka, Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE langsung menginstruksikan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel Roy Tiwa melakukan inspeksi mendadak alias sidak dan tindak sesuai aturan yang berlaku.
“Sesuai perintah ibu bupati, terkait disiplin pegawai Minsel jadi harus melakukan sidak tiga kali setiap pekanya. Soal waktu tergantung, bisa saja pagi, siang atau sebelum usai jam kantor. Hal ini kami laksanakan sejak sepekan terakhir, dan memang kedapatan banyak PNS yang sering bolos kerja,” tukas Tiwa kepada beritamanado.com
Menurutnya, sesuai ketentuan yang ada, sanksi PNS yang tidak disiplin, bahkan sering bolos sebelum jam kerja selesai. Maka tindakan awal yang kami berikan adalah pemeotongan Tunjangan Tambahan penghasilan (TPP). “Jika ditemui sering bolos, maka hukumanya akan dipersulit kenaikan pangkat oknum pegawai yang bersangkutan berulang kali bolos,” tandas Tiwa, belum lama ini. (sanlylendongan)