Tower jaringan telepon seluler yang berada di Kelurahan Dendal Kecamatan Paldua
Manado – Diduga tanpa disetujui warga masyarakat Kelurahan Dendengan Dalam (Dendal) lingkungan 5 Kecamatan Paldua, sebuah tower jaringan telepon seluler menjulang tinggi diantara pemukiman warga.
Dan hal ini pun dipersoalkan warga yang mengaku bahwa pembangunan tower tersebut tidak diketahui bahkan mengantongi ijin masyarakat setempat.
“Torang leh kage ini tower so badiri. Padahal nyanda ada permintaan ijin dari warga untuk membangunnya. Kelihatannya pengerjaan tower ini dilakukan malam hari,” tutur Pak Noya, tokoh masyarakat setempat.
Sementara itu, ibu Pusung warga lainnya membenarkan akan hal tersebut, karena keberadaan tower tersebut menimbulkan rasa was-was dari masyarakat yang bermukim disekitaran tempat berdirinya tower tersebut.
“Masyarakat disini sudah sangat resah dengan adanya tower itu. Padahal warga sendiri tidak menginginkan tower berdiri disekitaran pemukiman warga. Karena mengancam kesehatan masyarakat disini. Jadi kami minta pemerintah meninjau kembali perijinannya dan kalau bisa dibongkar saja,” tegas ibu Pusung. (leriandokambey)
Tower jaringan telepon seluler yang berada di Kelurahan Dendal Kecamatan Paldua
Manado – Diduga tanpa disetujui warga masyarakat Kelurahan Dendengan Dalam (Dendal) lingkungan 5 Kecamatan Paldua, sebuah tower jaringan telepon seluler menjulang tinggi diantara pemukiman warga.
Dan hal ini pun dipersoalkan warga yang mengaku bahwa pembangunan tower tersebut tidak diketahui bahkan mengantongi ijin masyarakat setempat.
“Torang leh kage ini tower so badiri. Padahal nyanda ada permintaan ijin dari warga untuk membangunnya. Kelihatannya pengerjaan tower ini dilakukan malam hari,” tutur Pak Noya, tokoh masyarakat setempat.
Sementara itu, ibu Pusung warga lainnya membenarkan akan hal tersebut, karena keberadaan tower tersebut menimbulkan rasa was-was dari masyarakat yang bermukim disekitaran tempat berdirinya tower tersebut.
“Masyarakat disini sudah sangat resah dengan adanya tower itu. Padahal warga sendiri tidak menginginkan tower berdiri disekitaran pemukiman warga. Karena mengancam kesehatan masyarakat disini. Jadi kami minta pemerintah meninjau kembali perijinannya dan kalau bisa dibongkar saja,” tegas ibu Pusung. (leriandokambey)