Manado – Sebagaimana yang dibeberkan sejumlah masyarakat komunitas Jalan Roda (Jarod) bahwa, pemerintah kota (Pemkot) Manado melalui Bagian Perekonomian menjadi tameng praktek perjudian. Menanggapi tudingan tersebut, DPRD Manado menyatakan kekecewaannya dan mengecam jika hal tersebut benar terjadi.
Sekretaris Komisi Hukum dan Pemerintahan (Komisi A), DPRD Kota Manado, Markho Tampi menyesalkan adanya informasi tersebut. Menurutnya, pemerintah tidak boleh memberikan contoh melanggar hukum terhadap masyarakat.
“Kami mengecam jika apa yang dituduhkan sejumlah warga itu benar. Karena, sebagai aparat pemerintahan, harus terhindar dari praktek melanggar hukum. Pemerintah adalah pelaksana peraturan dan hukum, jadi tidak dibenarkan jika pemerintah sendiri yang memberikan ruang bagi masyarakat, apalagi menjadi pendukung untuk melakukan peraktek perbuatan melanggar hukum,” tegas Tampi.
Politisi PDI Perjuangan ini kembali menegaskan bahwa pihaknya akan mencari kebenaran akan informasi tersebut. Jika hal itu benar, maka DPRD Kota Manado akan meminta Walikota dan Wakil Walikota untuk memberikan sanksi tegas terhadap para pejabat maupun pegawai yang terlibat dalam persoalan meresahkan warga itu.
“Kami belum mengetahui kebenarannya. Tapi kami tidak akan tinggal diam pada masalah itu. Komisi A akan melakukan investigasi untuk memperoleh kebenaran atas informasi yang disampaikan masyarakat. Jika hal ini benar, maka kami akan meminta Walikota dan Wakilnya untuk menjatuhi sanksi tegas. Kalau perlu dilakukan pemecatan, karena telah mempermalukan pemerintah,” tegas Tampi. (Leriando Kambey)