Tondano, BeritaManado.com — Tahun 2020 mendatang, Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama Dewan Perwalilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa dikabarkan akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pariwisata.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Minahasa Drs. Teddy Sumual MAP kepada BeritaManado.com, Senin (25/11/2019).
Menurut Teddy Sumual, pihaknya akan berupaya untuk memenuhi semua persyaratan terkait rencana tersebut agar pembahasannya berjalan lancar dan bisa ditetapkan sesuai waktu yang direncanakan.
“Kami akan berupaya untuk merampungkan semua dokumen-dokumen kajian dari berbagai disiplin ilmu agar dapat menghasilkan Perda yang berkualitas dan pastinya akan mejadi barometer pengembangan pariwisata Kabupaten Minahasa,” ungkap Teddy Sumual.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Minahasa Ivonne Andries SIP mengungkapkan, sebagai mitra kerja, pihaknya siap menunggu kesiapan Disbudpar Minahasa terkait rencana tersebut.
“Waktunya tergantung dari Disbudpar Minahasa yang akan mengusulkannya. Kalau dokumen-dokumennya lengkap, maka pembahasannya bisa tuntas dalam kurun waktu dua bulan,” jelas Ivonne Andries.
(Frangki Wullur)