
Manado – Sesuai amanat Undang-Undang, tahun 2017 mendatang pemerintah provinsi menerima tanggung-jawab men-take over pendidikan menengah atas yakni SMK dan SMA yang selama ini ditangani pemerintah kabupaten dan kota.
Dijelaskan Gubernur Olly Dondokambey pada rapat paripurna penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS APBD 2017 di DPRD Sulut, Senin (14/11/2016) siang, secara rinci pembiayaan anggaran untuk SMA, SMK sekitar Rp.800 Milliar.
Menurut Olly Dondokambey, ini berdampak sangat signifikan terhadap APBD Provinsi Sulawesi Utara. Setelah pengalokasian APBD penanganan langsung oleh pemerintah provinsi, pemerintah pusat mengalokasikan dana hanya sebesar Rp.400 Milliar untuk pembiayaan, gaji dan tunjangan guru SMA dan SMK.
“Hal ini menjadi berat bagi pembangunan pendidikan berkelanjutan di Sulawesi Utara, sehingga penganggaran SKPD secara optimal fokus pada pembangunan mempercepat menurunkan angka kemiskinan, menaikkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi pengangguran,” terang Olly Dondokambey pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua Stefanus Vreeke Runtu dan Marthen Manopo. (JerryPalohoon)