Bitung – Upaya Jajaran Polres Bitung untuk menekan angka Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) masih perlu ditingkatkan.
Buktinya, dari data Lakalantas sepanjang 2017 naik jika dibandingkan dengan data tahun sebelumnya, 2016.
Menurut Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Andri Permana SIK, tahun 2016 ada 100 kasus Lakalantas sedangkan tahun 2017 ada 165 Lakalantas.
“Di tahun 2016, ada 20 orang meninggal akibat Lakalantas, 28 luka berat, 136 luka ringan dengan jumlah kerugian materil sebesar Rp232.300.000,” kata Andri, Selasa (09/01/2018).
Sedangkan di tahun 2017 kata dia, dari 165 kasus Lakalantas, ada 21 yang meninggal dunia, 79 luka berat dan 233 luka ringan dengan kerugian materil Rp290.350.000.
“Ironinya yang meninggal pada umumnya masih usia produktif yakni 15 hingga 30 tahun,” katanya.
Penyebab utama meningkatnya angka Lakalantas kata dia, adalah pelanggaran aturan lalulintas selain faktor lain seperti infrastruktur jalan dan kelayakan kendaraan.
Untuk itu ia menghimbau masyarakat agar tetap mentaati aturan lalulintas seperti menggunakan alat keselamatan berkendara.
“Selama ini kami rutin menggelar operasi untuk menekan angka kecelakaan, namun harus butuh peran semua pihak. Baik itu peran orang tua dan pemerintah setempat,” katanya.
(abinenobm)