Manado – Di penghujung tahun 2015, Polda Sulut melaksanakan analisa dan evaluasi terkait situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang ada di Sulawesi Utara.
Analisa dan evaluasi sitkamtibmas ini dirangkum kemudian dipaparkan melalui press release akhir tahun yang dipimpin Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs. Wilmar Marpaung, SH bersama dengan wartawan media cetak maupun elektronik, di ruang anev lantai 1 Mapolda Sulut, Selasa (29/12).
Karo Ops Kombes Pol Rudi Sumardiyanto, SH, MSi dalam penjelasannya mengatakan secara umum kriminalitas di Sulawesi Utara mengalami peningkatan dari tahun 2014 sebanyak 11.105 kasus, menjadi 11.266 kasus pada tahun 2015. Sementara tingkat penyelesaian perkara turun dari 8497 tahun 2014 menjadi 7434 di tahun 2015.
Untuk lakalantas terjadi peningkatan, tahun 2014 dari 1.093 kasus menjadi 1324 kasus di tahun 2015. Khusus untuk lakalantas tahun 2015, korban meninggal dunia sebanyak 266 orang, luka berat 433 dan luka ringan sebanyak 1310 orang.
Sedangkan jumlah pelanggaran lalulintas menurun tajam dari 50.488 kasus di tahun 2014 menjadi 14.389 di tahun 2015.
Sementara itu menurut Karo ops, pelanggaran personil Polri pada tahun 2015, kasus pelanggaran disiplin sebanyak 69 kasus, 52 kasus telah diselesaikan, dan untuk kasus pelanggaran kode etik sebanyak 47 kasus, 16 diantaranya telah diselesaikan dan terjadi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebanyak 17 personil. (lihat grafis).
Kapolda Sulut menghimbau kepada seluruh masyarakat Sulawesi Utara agar membantu Polri dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Bumi Nyiur Melambai Sulawesi Utara. (risat)