Manado – Pemprov Sulut melalui dinas pendapatan daerah terus mengupayakan pendapatan di sektor pajak kendaraan bermotor. Dijelaskan Kadispenda Roy Marhaen Tumiwa, dari total 831 ribu kendaraan bermotor yang beredar di Sulut terdapat 200.519 kendaraan roda empat namun yang aktif membayar pajak hanya 57 ribu kendaraan.
“Meskipun rutin melakukan operasi sadar pajak diperlukan kesadaran pemilik kendaraan untuk aktif membayar pajak. Juga ada sekitar 200 ribu kendaraan yang tidak teregistrasi termasuk yang belum balik nama untuk segera mendaftarkan ke kantor samsat setempat,” tukas Roy Tumiwa.
Terkait usulan anggota DPRD Sulut Paul Tirayoh ada keringanan terhadap para penunggak pajak, Tumiwa mengatakan pemerintah memiliki kebijakan sesuai perda tahun 2011. “Soal denda sudah diatur dalam perda. Kami menawarkan beberapa kemudahan namun semuanya kembali pada niat baik penunggak pajak,” tukas Tumiwa. (jerrypalohoon)