Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Manado

20 Liter Cap Tikus Ilegal dan Barang Lainnya Dimusnahkan Bandara Sam Ratulangi

by Sri Surya
Jumat, 1 Maret 2019, 09:52 am
in Kota Manado
A A
  • 0share
Pemusnahan prohobited items

Manado, BeritaManado.com — Bandara Sam Ratulangi Manado, Jumat (1/3/2019) pagi tadi menggelar pemusnahan prohibited items atau barang yang dilarang dibawa dalam penerbangan demi keamanan.

Sejumlah barang yang dimusnahkan, diantaranya 20 liter minuman keras jenis Cap Tikus (flammable liquid), korek api 5 dus, benda tajam 2 dus, power bank sebanyak 841 buah dan aerosol 20 buah.

Pemusnahan prohibited items yg dilaksanakan di lapangan kantor PT Angkasa Pura Bandara Sam Ratulangi Manado ini sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan; PM 80 Tahun 2017 Tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional; Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor : Skep 2765/XII/ 2010 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keamanan Penumpang, Personel Pesawat Udara dan Orang Perseorangan yang Diangkut dengan Pesawat Udara; serta Surat Edaran Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor : SE. 015 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Membawa Pengisi Baterai Portable (Power Bank) dan Baterai Lithium Cadangan pada Pesawat Udara.

Adapun prohibited items yang dimusnahkan hari ini merupakan barang yang sudah tidak diambil kembali oleh para pemiliknya periode September – November 2018.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan prohibited item atau barang dilarang yang dilakukan oleh Airport Security and Safety Department Head, R Bambang Triyono, serta saksi yaitu General Manager Bandara Sam Ratulangi dan perwakilan Brimob Manado serta turut disaksikan oleh pegawai Bandara Sam Ratulangi.

“Pada pemusnahan kali ini, saya mengapresiasi semua pihak yang telah membantu mensosialisasikan barang-barang yang dilarang untuk dibawa dalam penerbangan, karena pada pemusnahan kali ini jumlah barang yang dimusnahkan menurun lebih dari 50% dibandingkan dengan jumlah barang yang dimusnahkan pada periode sebelumnya,” ujar Minggus E T Gandeguai selaku General Manager Bandara Sam Ratulangi Manado.

Minggus menambahkan, penumpang diperbolehkan untuk membawa alkohol namun harus sesuai dengan peraturan yang berlaku seperti memiliki kemasan jual dan tercantumnya kadar alkohol.

Pada pemusnahan kali ini, powerbank yang akan dimusnahkan dimasukkan ke dalam tong yang berisi air sebelum diserahkan kepada Airport Terminal Landside and Environment Section.

“Saya terpikir untuk memanfaatkan power bank yang tidak diambil kembali oleh pemiliknya serta memiliki kualitas yang bagus maka bisa kita simpan di customer service, sehingga bisa dipinjam oleh penumpang maupun pengunjung bandara misalnya dengan jaminan KTP atau boarding pass,” pungkas Minggus.

(***/HumasMDC/sri)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Bandara Sam RatulangiMinggus Gandeguai

Berita Terkini

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.