Minut, BeritaManado.com – Sebanyak 181 calon Hukum Tua (Kumtua) atau kepala desa dari 45 desa pelaksana pemilihan hukum tua (Pilhut) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) sepakat untuk mewujudkan Pilhut damai.
Deklarasi Damai Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua Serentak dan Penandatanganan Ikrar Janji oleh calon kumtua, dilaksanakan di Pendopo kantor Bupati Minut, Senin (12/9/2022).
Kegiatan ini dihadiri Bupati Minut Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulong, Forkopimda Minut, Pj Sekda Rivino Dondokambey, dan jajaran pejabat eselon II dan III, 44 ketua panitia pemilihan dan 181 calon hukum tua.
Dalam sambutan Bupati Joune Ganda mengatakan proses pemilihan kepala desa, merupakan salah satu bagian penting dalam tatanan penyelenggaraan pemerintahan di desa, sehingga diperlukan pengaturan yang cermat, komprehensif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pesta demokrasi di tingkat paling bawah atau di desa, justru lebih dinamis dengan tingkat kerawanan yang cukup tinggi, lebih dinamis dari pada pilkada, dan banyak mengundang konflik sosial. Sehingga hal ini, butuh pembinaan dan perhatian, demokrasi di desa tetap berkualitas,” ujar Joune Ganda.
Lanjut Joune, deklarasi damai ini adalah niat untuk berkomitmen menciptakan suasana aman, damai dan demokratis di Minahasa Utara.
“Mari bergandengan tangan bersatu dalam keberagaman saling menginspirasi, bersama meraih keberhasilan, saling mendukung bekerja sama dalam berkarya untuk Minahasa Utara hebat melalui perubahan untuk kemajuan dan kesejahteraan berlandaskan gotong royong,” pesannya.
(***/Finda Muhtar)