Amurang – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Minahasa Selatan Benny Lumingkewas menegaskan baru 108 Desa yang memasukan profil desa dari total 167 desa yang ada di Minsel.
Akan hal ini, menurut Lumingkewas sangat berpengaruh pada realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015.
“Ya, salah satu persyaratan desa mendapatkan ADD adalah profil desa harus ada. Karena kita melihat sejauh mana potensi yang ada di desa, ekonomi data penduduk maupun pembangunan,” jelas Lumingkewas, belum lama ini.
Lanjut dia, sudah sering kali diingatkan bahkan di media bahwa jika soal jaringan silahkan datan di BPMPD untuk melakukan input profil desa di website masing-masing.
“Kami siap melakukan input jika kendala jaringan. Meski begitu BPMPD akan terus pacu agar 167 desa ini bisa menyelesaikan profil desa. Karena sekali lagi ini menjadi dasar dan acuan ADD,” paparnya. (sanlylendongan)