Dr Tommy Sumampow dari BNN Sulut saat Diwawancarai (Foto BeritaManado.Com)
Manado – Menarik ketika pemeriksaan urin oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin (15/6/2015), terdapat 15 dari 45 anggota DPRD Sulut yang belum melakukan pemeriksaan urin.
Ketua DPRD Sulut Steven Kandouw mengungkapkan pemeriksaan urin terhadap seluruh anggota DPRD tetap akan dilaksanakan.
“Yang belum tetap diagendakan berikut. Intinya seluruh anggota dewan harus membuktikan diri bebas narkoba melalui pemeriksaan BNN ini”, tukas Steven Kandouw.
Sementara hasil pemeriksaaan urin terhadap 30 anggota DPRD Senin tadi di ruangan Ketua DPRD Steven Kandouw semuanya dinyatakan bebas narkoba.
BNN melalui ketua tim Dr Tommy Sumampow mengatakan, pemeriksaan urin dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan mencakup 5 parameter.
“Tes urin ini tidak direncanakan karena saya baru menerima telepon dari ketua DPRD pukul 10 pagi tadi. Ada lima parameter yakni, ganja, sabu, ektasi, heroin, morvin. Dari 30 anggota yang tes urin semuanya negatif”, tukas Sumampow yang juga Kepala BNN Bitung ini.
Ini Nama-nama yang telah melakukan pemeriksaan urin:
Steven Kandouw, Andrei Angouw, Edwin Lontoh, Amir Liputo, Marthen Manopo, Teddy Kumaat, Ritha Lamusu, Rocky Wowor, Vonny Paat, Muslimah Mongilong. Eva Sarundajang, James Karinda, Jems Tuuk, Fanny Legoh, Kristovorus Deky Palinggi, Ferdinand Mewengkang, Ainun Talibo, Ardiansyah Imban, Adriana Dondokambey, Ivone Bentelu, Raski Mokodompit, Dick Makagansa, Noldy Lamalo, Franky Wongkar, Hanny Joost Pajouw, SVR, Cindy Wurangian, Felly Runtuwene, Eddyson Masengi.
(jerrypalohoon)