Amurang, BeritaManado – Sebanyak 15 Desa di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan segera melakukan pergantian Hukum Tua (Kumtua) pada bulan Agustus ini.
Pernyataan tersebut diutarakan Kabid Ryan Karinda mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Ever Poluakan kepada BeritaManado.com beberapa waktu lalu.
“Benar ada sebanyak 15 Desa di Minsel yang Hukum Tuanya sudah selesai masa tugasnya. Secepatnya Dinas PMD Minsel akan melaksanakan pengangkatan Plt Hukum Tua. Dan untuk saat ini sudah ada Pelaksana Harian (Plh) yang bertugas,” tukas Ryan Karinda.
Pengangkatan Plh sesuai aturan harus dilaksanakan pada saat Kumtua telah selesai masa tugasnya. Ini dimaksudkan agat tidak ada kekosongan di Desa dalam melaksanakan pemerintahan.
“Dari 15 Kumtua yang telah selesai melaksanakan masa tugasnya, yang paling banyak ada di Kecamatan Sinonsayang. Dalam waktu dekat Dinas PMD Minsel akan melakukan pelantikan Plt,” tambah Ryan Karinda.(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado – Sebanyak 15 Desa di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan segera melakukan pergantian Hukum Tua (Kumtua) pada bulan Agustus ini.
Pernyataan tersebut diutarakan Kabid Ryan Karinda mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Ever Poluakan kepada BeritaManado.com beberapa waktu lalu.
“Benar ada sebanyak 15 Desa di Minsel yang Hukum Tuanya sudah selesai masa tugasnya. Secepatnya Dinas PMD Minsel akan melaksanakan pengangkatan Plt Hukum Tua. Dan untuk saat ini sudah ada Pelaksana Harian (Plh) yang bertugas,” tukas Ryan Karinda.
Pengangkatan Plh sesuai aturan harus dilaksanakan pada saat Kumtua telah selesai masa tugasnya. Ini dimaksudkan agat tidak ada kekosongan di Desa dalam melaksanakan pemerintahan.
“Dari 15 Kumtua yang telah selesai melaksanakan masa tugasnya, yang paling banyak ada di Kecamatan Sinonsayang. Dalam waktu dekat Dinas PMD Minsel akan melakukan pelantikan Plt,” tambah Ryan Karinda.(TamuraWatung)