Langowan, BeritaManado.com – 14 Februari 2024 adalah waktu yang ditetapkan menjadi momentum bagi seluruh rakyat Indonesia untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden RI juga para wakil rakyat yang akan duduk di tingkat pusat maupun daerah Provinsi serta Kabupaten dan Kota.
Seruan sekaligus ajakan terus dikumandangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Indonesia, termasuk KPU Minahasa.
Ketua KPU Minahasa Rendy Suawah kepada BeritaManado.com, Minggu (11/2/2024) mengharapkan seluruh masyarakat yang sudah memiliki hak pilih untuk berpartisipasi memilih Presiden dan Wakil Presiden serta para wakil rakyat.
“Khusus warga Minahasa, jangan lupa tanggal 14 Februari 2024 untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara sesuai batas waktu yang diberikan. Salurkanlah hak pilih dengan bebas dan penuh dengan kesadaran, bahwa hal tersebut juga adalah tanggung jawab sebagai warga negara,” ungkap Rendy Suawah.
Rendy Suawah juga mengharapkan agar warga pemilik hak suara dapat mengajak saudara dan kenalan untuk menggunakan hak pilih di TPS masing-masing dan hindari hal-hal yang dapat menciderai hakekat pesta demokrasi, termasuk potensi konflik horizontal karena beda pilihan politik.
(Frangki Wullur)