Manado – Sedikitnya 13 pejabat eselon II yang saat ini menduduki jabatan struktural di pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara ternyata belum mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) kepemimpinan (PIM). Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulut, Ir Sandra Moniaga, M.Si, menyatakan, ketiga belas pejabat tersebut diharuskan mengikuti Diklat PIM secepatnya.
Walaupun aturan yang berlaku memperbolehkan setiap pejabat menduduki jabatan struktural sebelum mengikuti Diklat PIM tetapi menurut Moniaga, BKD dengan tegas mengharuskan para pejabat tersebut untuk mengikuti PIM tersebut.
“Memang ada diaturan itu PIM, PIM itu untuk pejabat yang akan menduduki dan sudah menduduki, jadi walaupun dorang (pejabat-red) belum ikut tetapi pada saat dorang menduduki, dorang harus mengikuti PIM,” ujar mantan Karo SDA Provinsi Sulut.
Menurut dia, saat ini pihaknya masih sementara mendata para pejabat yang ada di setiap eselon di lingkup Provinsi Sulut yang belum mengikuti Diklat PIM, yang nantinya akan disiapkan anggaran untuk pelatihan tersebut di Badan Diklat Provinsi.
“Karena memang waktu yang lalu ditemui banyak pejabat-pejabat yang belum ikut sampai sekarang, tapi karena anggaran ini waktu lalu hanya tertata di Badan Diklat, torang so sarankan kalau boleh itu ada dimasing-masing SKPD, tetapi dari Badan Keuangan ternyata hal itu tidak bisa,” katanya. (rizath polii)