Airmadidi-Sebagian SKPD di kabuapten Minut belum melakukan pembayaran gaji trerhadap pegawainya. Menurut Kadis Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (PPKA) Arnold Frederik dari 50 SKPD di daerah tersebut baru 40 yang baru terbayar.
“Yang belum itu tergantung mereka (SKPD), yang lain sudah, yang lain belum tergantung mereka, kalau mereka tidak minta, kami tidak bayar, kan daftar gaji dari mereka,” tutur Frederik.
Lanjut dia, hanya tunjangan kerja daerah (TKD) yang belum dibayarkan. “Untuk TKD kan kerja dulu baru bayar, kerja di Januari bayar di Februari,” ungkapnya.
Lambatnya pembayaran gaji menjadi topik hangat pembicaraan PNS golongan bawah di Kantor Pemkab Minut. Bahkan, pejabat setingkat camat pun mengeluh.
Bahkan ada seorang PNS yang berseloroh mereka sudah tidak akan mendapatkan gaji lagi. “Ini kesalahan siapa, pemerintah harus menjelaskannya,” ucap pegawai perempuan ini kepada beritamanado.com