Jimmy Rimba Rogi, saat diwawancarai dikediamannya, Jumat (18/12/2015)
Manado – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar sore tadi, telah memenangkan gugatan pasangan Jimmy Rimba Rogi-Boby Daud.
Berdasarkan putusan PTTUN, Imba-Bobby dinyatakan sah sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Manado. (Baca: Horeee… Gugatan Imba-Boby Menang)
Ditemui sejumlah wartawan, Jimmy Rimba Rogi mengaku bersyukur dan siap kapanpun pilkada Manado dilaksanakan.
“Tentu kami bersyukur dulu. Pertama kan kita harus merebut kemenangan supaya bisa ikut. Sekarang sudah bisa ikut. Jadi terserah KPU kapan dia mau lakukan. Besok, lusa, tahun depan atau dua tahun depan pun, kami sudah siap,” ujar Jimmy Rimba Rogi dikediamannya, Jumat (18/12/2015).
Meski telah siap, tapi ketidakpastian status pasangan calon usungan partai Golkar dan PAN ini jelas membingungkan masyarakat.
Untuk itu, Imba meminta kepada KPU untuk mengumumkan kepada masyarakat terkait lolosnya pasangan calon ini.
“Yang paling saya minta kepada KPU, mereka selama 7 hari entah mulai hari ini atau besok, mereka harus mengumumkan kepada masyarakat, supaya masyarakat tahu bahwa kami lolos. Hal itu supaya masyarakat tahu bahwa kami sah sebagai peserta pilkada Manado. Jadi kami mintakan kepada KPU, 7 hari ini mengumumkan kepada masyarakat bahwa Imba-Bobby lolos,” tambahnya. (srisurya)
Baca juga:
Jimmy Rimba Rogi, saat diwawancarai dikediamannya, Jumat (18/12/2015)
Manado – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar sore tadi, telah memenangkan gugatan pasangan Jimmy Rimba Rogi-Boby Daud.
Berdasarkan putusan PTTUN, Imba-Bobby dinyatakan sah sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Manado. (Baca: Horeee… Gugatan Imba-Boby Menang)
Ditemui sejumlah wartawan, Jimmy Rimba Rogi mengaku bersyukur dan siap kapanpun pilkada Manado dilaksanakan.
“Tentu kami bersyukur dulu. Pertama kan kita harus merebut kemenangan supaya bisa ikut. Sekarang sudah bisa ikut. Jadi terserah KPU kapan dia mau lakukan. Besok, lusa, tahun depan atau dua tahun depan pun, kami sudah siap,” ujar Jimmy Rimba Rogi dikediamannya, Jumat (18/12/2015).
Meski telah siap, tapi ketidakpastian status pasangan calon usungan partai Golkar dan PAN ini jelas membingungkan masyarakat.
Untuk itu, Imba meminta kepada KPU untuk mengumumkan kepada masyarakat terkait lolosnya pasangan calon ini.
“Yang paling saya minta kepada KPU, mereka selama 7 hari entah mulai hari ini atau besok, mereka harus mengumumkan kepada masyarakat, supaya masyarakat tahu bahwa kami lolos. Hal itu supaya masyarakat tahu bahwa kami sah sebagai peserta pilkada Manado. Jadi kami mintakan kepada KPU, 7 hari ini mengumumkan kepada masyarakat bahwa Imba-Bobby lolos,” tambahnya. (srisurya)
Baca juga: