Amurang, BeritaManado – Banyaknya masyarakat yang berada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang belum memiliki Kartu Jaminan Kesehatan membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengambil kebijakan brilian.
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE atau Tetty Paruntu melalui Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Ternie Paruntu pada Minggu (21/5/2017) kepada BeritaManado.com menginformasikan ada kebijakan yang diambil namun Pemerintah Desa (Pemdes) kurang memperhatikan.
“Pemegang Kartu Jamkesda/Jamkesmas yang sudah meninggal, sebaiknya Pemdes mengganti dengan warga yang kurang mampu dan membutuhkan. Untuk Jamkesda dapat menghubungi Dinkes dan Jamkesmas dapat menghubungi Dinas Sosial (Dinsos),” tukas Ternie Paruntu.
Dirinya mengatakan, kebijakan ini tidaklah menyalahi aturan asalkan Pemdes betul-betul memberikan data yang akurat.
“Sedapat mungkin diberikan keterangan dari Pemdes terkait warga yang telah meninggal dan diberikan data warga yang akan diganti. Bahkan kalau bisa Pemdes memiliki Akte Kematian warga,” tambah Ternie Paruntu.
Tidak mungkin Pemdes tidak memiliki data penerima Jamkesmas/Jamkesda. Karena di setiap desa sudah ada data kepemilikan Jamkesda/Jamkesmas.(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado – Banyaknya masyarakat yang berada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang belum memiliki Kartu Jaminan Kesehatan membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengambil kebijakan brilian.
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE atau Tetty Paruntu melalui Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Ternie Paruntu pada Minggu (21/5/2017) kepada BeritaManado.com menginformasikan ada kebijakan yang diambil namun Pemerintah Desa (Pemdes) kurang memperhatikan.
“Pemegang Kartu Jamkesda/Jamkesmas yang sudah meninggal, sebaiknya Pemdes mengganti dengan warga yang kurang mampu dan membutuhkan. Untuk Jamkesda dapat menghubungi Dinkes dan Jamkesmas dapat menghubungi Dinas Sosial (Dinsos),” tukas Ternie Paruntu.
Dirinya mengatakan, kebijakan ini tidaklah menyalahi aturan asalkan Pemdes betul-betul memberikan data yang akurat.
“Sedapat mungkin diberikan keterangan dari Pemdes terkait warga yang telah meninggal dan diberikan data warga yang akan diganti. Bahkan kalau bisa Pemdes memiliki Akte Kematian warga,” tambah Ternie Paruntu.
Tidak mungkin Pemdes tidak memiliki data penerima Jamkesmas/Jamkesda. Karena di setiap desa sudah ada data kepemilikan Jamkesda/Jamkesmas.(TamuraWatung)