Manado, BeritaManado.Com – Pembangunan Manado Outer Ringroad tahap III Winangun-Kalasey, dinilai sangat vital untuk mengurai kemacetan lalulintas di Manado bagian barat dan selatan.
Namun menurut Wakil Ketua DPRD Sulut, Stefanus Vreeke Runtu (SVR), pembangunan Ringroad III jangan sampai merusak sumber mata air yang banyak di kawasan pembangunan Ringroad III.
“”Trase Ringroad III jangan sampai melintasi sumber air. Jangan sampai pembangunan infrastruktur jalan justru mematikan sumber air yang menjadi kebutuhan dasar manusia. Juga pembangunannya harus mengutamakan kualitas,” tandas Vreeke Runtu ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 3 DPRD Sulut bersama Dinas PUPR Sulut, Dinas Pemukiman dan Perumahan Sulut, Dinas PUPR Kota Manado, BPJN Wilayah XV dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Sulawesi Utara, Rabu (8/11/2017) lalu.
Senada diungkapkan pemerhati kota, Wirabuana Talumewo, sumber mata air adalah kebutuhan mendasar, sehingga setiap pembangunan infrastruktur publik termasuk jalan harus mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan.
“Jangan lupakan AMDAL dalam setiap pembangunan infrastruktur. Jangan sampai pembangunan jalan justru berdampak negatif pada kebutuhan dasar masyarakat yakni ketersediaan air. Pembangunan jalan harus terencana baik,” tukas Wirabuana Talumewo kepada BeritaManado.Com, Jumat (10/11/2017). (JerryPalohoon)
Manado, BeritaManado.Com – Pembangunan Manado Outer Ringroad tahap III Winangun-Kalasey, dinilai sangat vital untuk mengurai kemacetan lalulintas di Manado bagian barat dan selatan.
Namun menurut Wakil Ketua DPRD Sulut, Stefanus Vreeke Runtu (SVR), pembangunan Ringroad III jangan sampai merusak sumber mata air yang banyak di kawasan pembangunan Ringroad III.
“”Trase Ringroad III jangan sampai melintasi sumber air. Jangan sampai pembangunan infrastruktur jalan justru mematikan sumber air yang menjadi kebutuhan dasar manusia. Juga pembangunannya harus mengutamakan kualitas,” tandas Vreeke Runtu ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 3 DPRD Sulut bersama Dinas PUPR Sulut, Dinas Pemukiman dan Perumahan Sulut, Dinas PUPR Kota Manado, BPJN Wilayah XV dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Sulawesi Utara, Rabu (8/11/2017) lalu.
Senada diungkapkan pemerhati kota, Wirabuana Talumewo, sumber mata air adalah kebutuhan mendasar, sehingga setiap pembangunan infrastruktur publik termasuk jalan harus mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan.
“Jangan lupakan AMDAL dalam setiap pembangunan infrastruktur. Jangan sampai pembangunan jalan justru berdampak negatif pada kebutuhan dasar masyarakat yakni ketersediaan air. Pembangunan jalan harus terencana baik,” tukas Wirabuana Talumewo kepada BeritaManado.Com, Jumat (10/11/2017). (JerryPalohoon)