Manado – Walikota Manado Vicky Lumentut siap memberi sanksi tegas, jika laporan atas pemotongan bantuan dana duka terbukti dilakukan oleh aparat, Lurah atau Kepala Lingkungan.
Hal tersebut diungkapkan Lumentut, Sabtu (19/4/2014) terkait adanya keluhan warga, bahwa ada oknum aparat yang melakukan aksi pemotongan dana duka, bagi keluarga yang tengah berduka.
Saat menghadiri ibadah pemakaman Almarhum Drs Ventje Rumondor (62) di Kelurahan Wanea Kecamatan Wanea, Lumentut menjelaskan, sejak program bantuan dana duka bagi warga masyarakat Kota Manado diberlakukan, banyak informasi sejumlah aparat di lapangan yang mencoba-coba memotong dana bantuan tersebut.
“Sudah sejak awal kami telah menitip pesan dan mengingatkan para Lurah dan Pala di Manado untuk tidak potong-potong dana duka. Kalau ada yang berani potong, berarti dia so suka mo trima itu dana duka lei no,” urai Lumentut.
Ia juga kembali menegaskan, siap memproses secepatnya jika ada aparat yang ingin menyalurkan bantuan dana duka dengan sistem “panjar”.
Ditambahkannya, program bantuan dana duka sebesar Rp 2,5 juta bagi keluarga yang berduka. Itu diberikan untuk warga yang memiliki tanda pengenal atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Manado, dan itu diserahkan bagi keluarga yang ditinggalkan guna keperluan yang ada.
“Pokoknya dana duka itu diserahkan utuh, tidak ada pemotongan satu Sen pun. Laporkan jika ada aksi pemotongan, itu berarti oknum aparat tidak menunjang program yang diberlakukan selama ini,” tutur Lumentut.
Turut hadir dalam ibadah pemakaman tersebut, Camat Wanea Drs Sammy Kaouwan dan Lurah Wanea Agus Panekenan. (medco/semuelsumendap)
Manado – Walikota Manado Vicky Lumentut siap memberi sanksi tegas, jika laporan atas pemotongan bantuan dana duka terbukti dilakukan oleh aparat, Lurah atau Kepala Lingkungan.
Hal tersebut diungkapkan Lumentut, Sabtu (19/4/2014) terkait adanya keluhan warga, bahwa ada oknum aparat yang melakukan aksi pemotongan dana duka, bagi keluarga yang tengah berduka.
Saat menghadiri ibadah pemakaman Almarhum Drs Ventje Rumondor (62) di Kelurahan Wanea Kecamatan Wanea, Lumentut menjelaskan, sejak program bantuan dana duka bagi warga masyarakat Kota Manado diberlakukan, banyak informasi sejumlah aparat di lapangan yang mencoba-coba memotong dana bantuan tersebut.
“Sudah sejak awal kami telah menitip pesan dan mengingatkan para Lurah dan Pala di Manado untuk tidak potong-potong dana duka. Kalau ada yang berani potong, berarti dia so suka mo trima itu dana duka lei no,” urai Lumentut.
Ia juga kembali menegaskan, siap memproses secepatnya jika ada aparat yang ingin menyalurkan bantuan dana duka dengan sistem “panjar”.
Ditambahkannya, program bantuan dana duka sebesar Rp 2,5 juta bagi keluarga yang berduka. Itu diberikan untuk warga yang memiliki tanda pengenal atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Manado, dan itu diserahkan bagi keluarga yang ditinggalkan guna keperluan yang ada.
“Pokoknya dana duka itu diserahkan utuh, tidak ada pemotongan satu Sen pun. Laporkan jika ada aksi pemotongan, itu berarti oknum aparat tidak menunjang program yang diberlakukan selama ini,” tutur Lumentut.
Turut hadir dalam ibadah pemakaman tersebut, Camat Wanea Drs Sammy Kaouwan dan Lurah Wanea Agus Panekenan. (medco/semuelsumendap)