Amurang – Tim Patola Polres Minsel kembali berhasil menangkap dua orang pelaku DM (17) dan AR (19) yang di duga terjaring dalam kelompok spesialis Ranmor.
Penangkapan dilakukan di Desa Paslaten Kecamatan Tatapaan, Minsel, Rabu (25/5/2016) sekitar pukul 20.00 Wita, di Desa paslaten, kecamatan Tatapan.
Keduanya ditangkap di rumah mereka masing tanpa perlawanan. Dilaporkan satu orang masih dalam pengejaran karna melarikan diri saat itu.
Hari ini, kamis (26/5/2015) sekitar pada pukul 08.00 Wita tadi pagi, Satu orang datang menyerahkan diri di Polres minsel.
Kasat Reskrim AKP. M Ali Tahir, SH ketika di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Dari pengembangan terkait kasus ranmor kemarin, kami telah berhasil menangkap 2 oran yang di duga adalah pelaku Ranmor. Pelaku di tangkap oleh Timsus Patola Polres Minsel, kemudian tersangka DM telah di kirim ke Polresta Manado, sesuai TKP nya di sana, sementara yang satunya lagi menyerahkan diri tadi pagi di antar oleh orang tuanya sendiri,” Tutur kasat.
Dengan penangkapan ini maka jumlah total tersangka Curanmor yang berhasil di tangkap 7 orang.
“Kami masih akan mengembangkan kasus ini, sudah ada beberapa orang yang dicurigai bagian dari kelompok ranmor yang beroperasi di Wilayah Minsel dan Mitra. Kami juga berharap masyarakat mau bekerja sama dengan pihak kepolisian guna memberantas pelaku Curanmor.,” tukas kasat.
(Isak Mamoto)
Amurang – Tim Patola Polres Minsel kembali berhasil menangkap dua orang pelaku DM (17) dan AR (19) yang di duga terjaring dalam kelompok spesialis Ranmor.
Penangkapan dilakukan di Desa Paslaten Kecamatan Tatapaan, Minsel, Rabu (25/5/2016) sekitar pukul 20.00 Wita, di Desa paslaten, kecamatan Tatapan.
Keduanya ditangkap di rumah mereka masing tanpa perlawanan. Dilaporkan satu orang masih dalam pengejaran karna melarikan diri saat itu.
Hari ini, kamis (26/5/2015) sekitar pada pukul 08.00 Wita tadi pagi, Satu orang datang menyerahkan diri di Polres minsel.
Kasat Reskrim AKP. M Ali Tahir, SH ketika di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Dari pengembangan terkait kasus ranmor kemarin, kami telah berhasil menangkap 2 oran yang di duga adalah pelaku Ranmor. Pelaku di tangkap oleh Timsus Patola Polres Minsel, kemudian tersangka DM telah di kirim ke Polresta Manado, sesuai TKP nya di sana, sementara yang satunya lagi menyerahkan diri tadi pagi di antar oleh orang tuanya sendiri,” Tutur kasat.
Dengan penangkapan ini maka jumlah total tersangka Curanmor yang berhasil di tangkap 7 orang.
“Kami masih akan mengembangkan kasus ini, sudah ada beberapa orang yang dicurigai bagian dari kelompok ranmor yang beroperasi di Wilayah Minsel dan Mitra. Kami juga berharap masyarakat mau bekerja sama dengan pihak kepolisian guna memberantas pelaku Curanmor.,” tukas kasat.
(Isak Mamoto)