Manado – Seruan untuk meminta pemerintah kota bersama DPRD Manado agar menunda pergeseran APBD dalam rangka pembiayaan Pilkada Manado datang dari kader Partai Golkar Sulut, Kristovorus Deky Palinggi atau akrab disapa KDP.
Permintaan tersebut menurut KDP bukanlah tanpa alasan. Dirinya menegaskan bahwa, pihaknya memiliki bukti dan saksi atas dugaan penyelewengan dana Pilkada Manado yang bersumber pada APBD tahun 2015.
“Memohon kepada penjabat Walikota Manado, pimpinan dan anggota DPRD Manado, agar jangan melakukan pergeseran anggaran terhadap KPU dan Panwas. Karena kami memiliki bukti dan saksi tentang penyelewengan dana hibah oleh KPU dan Panwas. Rakyat Manado tentunya tidak ingin penjawab Walikota dan DPRD tidak terjerat dalam masalah hukum,” seru KDP.
Selain itu, dugaan kasus tersebut menurut KDP, tidak akan hanya akan dilaporkan ke Kejati dan Polda Sulut, namun pihaknya akan membawa laporan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
“Kami berharap Kajaksaan dan Polda segera menindaklanjuti dugaan kasus ini. Dan kami pastikan akan segera membawa dokumen laporan ke Jakarta untuk dimasukkan ke KPK,” ungkap anggota DPRD Provinsi Sulut ini. (leriandokambey)
Manado – Seruan untuk meminta pemerintah kota bersama DPRD Manado agar menunda pergeseran APBD dalam rangka pembiayaan Pilkada Manado datang dari kader Partai Golkar Sulut, Kristovorus Deky Palinggi atau akrab disapa KDP.
Permintaan tersebut menurut KDP bukanlah tanpa alasan. Dirinya menegaskan bahwa, pihaknya memiliki bukti dan saksi atas dugaan penyelewengan dana Pilkada Manado yang bersumber pada APBD tahun 2015.
“Memohon kepada penjabat Walikota Manado, pimpinan dan anggota DPRD Manado, agar jangan melakukan pergeseran anggaran terhadap KPU dan Panwas. Karena kami memiliki bukti dan saksi tentang penyelewengan dana hibah oleh KPU dan Panwas. Rakyat Manado tentunya tidak ingin penjawab Walikota dan DPRD tidak terjerat dalam masalah hukum,” seru KDP.
Selain itu, dugaan kasus tersebut menurut KDP, tidak akan hanya akan dilaporkan ke Kejati dan Polda Sulut, namun pihaknya akan membawa laporan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
“Kami berharap Kajaksaan dan Polda segera menindaklanjuti dugaan kasus ini. Dan kami pastikan akan segera membawa dokumen laporan ke Jakarta untuk dimasukkan ke KPK,” ungkap anggota DPRD Provinsi Sulut ini. (leriandokambey)