Manado – Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan ukuran kekuatan otonomi daerah. Penegasan tersebut disampaikan Penjabat Gubernur Sulut Dr Soni Sumarsono MDM saat melakukan tatap muka sekaligus pembinaan terhadap para pegawai di jajaran Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Provinsi Sulut, yang berlangsung di Kantor Samsat UPTD I Manado, Selasa (13/10/2015).
“Keberhasil otonomi daerah (Otda) hanya bisa diukur dari seberapa besarnya penerimaan PAD yang diterimahnya. Jika pendapatan asli daerahnya rendah maka Otda yang bersangkutan dianggap gagal” ujar Dirjen Otonomi daerah (Dirjen Otda) di Kementerian Dalam Negeri RI.
Karena itu dia menyebutkan, pemerintah pusat saat ini tidak secepatnya menyetujui setiap pengajuan pemekaran pembentukan daerah otonomi baru (DOB) yang di usulkan Provinsi maupun Kabupaten/Kota di tanah air, karena salah satu penyebabnya penerimaan PAD masih sangat rendah.
“Itu yang menjadi salah satu evaluasi kami,” tegasnya.
Untuk itu Dipenda Sulut sebagai satu-satunya lembaga yang diserahi tugas untuk mengkoordinir pengelola PAD dan juga sebagai pengelola pajak daerah dituntut lebih mengoptimalkan progres sumber-sumber PAD yang belum berhasil.
“Dipenda Sulut sudah bagus, namun kurang percaya diri untuk melakukan terobosan baru menggali sumber-sumber PAD yang ada,” katanya.
Sumarsono memberi contoh Dipenda Tanggerang, dimana pemilik kendaraan yang 6 tahun tidak mengurus pajak mereka berikan pemutihan lewat surat pemberitahuan, diregistrasi selanjutnya diberi bimbingan dan penyuluhan terkait kesadaran pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor yang merupakan salah satu sumber penerimaan PAD.
“Kiranya Dipenda Sulut mengambil contoh ini, agar penunggak pajak kendaraan bermotor di Sulut akan semakin berkurang. Demikian pula dengan 15 UPTD yang ada, mereka merupakan ujung tombak, kiranya terus dibenahi oleh Kadis Penda Sulut,” ujar Sumarsono.
Manado – Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan ukuran kekuatan otonomi daerah. Penegasan tersebut disampaikan Penjabat Gubernur Sulut Dr Soni Sumarsono MDM saat melakukan tatap muka sekaligus pembinaan terhadap para pegawai di jajaran Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Provinsi Sulut, yang berlangsung di Kantor Samsat UPTD I Manado, Selasa (13/10/2015).
“Keberhasil otonomi daerah (Otda) hanya bisa diukur dari seberapa besarnya penerimaan PAD yang diterimahnya. Jika pendapatan asli daerahnya rendah maka Otda yang bersangkutan dianggap gagal” ujar Dirjen Otonomi daerah (Dirjen Otda) di Kementerian Dalam Negeri RI.
Karena itu dia menyebutkan, pemerintah pusat saat ini tidak secepatnya menyetujui setiap pengajuan pemekaran pembentukan daerah otonomi baru (DOB) yang di usulkan Provinsi maupun Kabupaten/Kota di tanah air, karena salah satu penyebabnya penerimaan PAD masih sangat rendah.
“Itu yang menjadi salah satu evaluasi kami,” tegasnya.
Untuk itu Dipenda Sulut sebagai satu-satunya lembaga yang diserahi tugas untuk mengkoordinir pengelola PAD dan juga sebagai pengelola pajak daerah dituntut lebih mengoptimalkan progres sumber-sumber PAD yang belum berhasil.
“Dipenda Sulut sudah bagus, namun kurang percaya diri untuk melakukan terobosan baru menggali sumber-sumber PAD yang ada,” katanya.
Sumarsono memberi contoh Dipenda Tanggerang, dimana pemilik kendaraan yang 6 tahun tidak mengurus pajak mereka berikan pemutihan lewat surat pemberitahuan, diregistrasi selanjutnya diberi bimbingan dan penyuluhan terkait kesadaran pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor yang merupakan salah satu sumber penerimaan PAD.
“Kiranya Dipenda Sulut mengambil contoh ini, agar penunggak pajak kendaraan bermotor di Sulut akan semakin berkurang. Demikian pula dengan 15 UPTD yang ada, mereka merupakan ujung tombak, kiranya terus dibenahi oleh Kadis Penda Sulut,” ujar Sumarsono.