Manado – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sulut diminta menjaga netralitas Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.
Sekretar Provinsi Sulut, Siswa Rahmat Mokodongan menegaskan, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, harus netral dan tidak memihak salah satu partai politik (parpol), maupun calon anggota legislatif (caleg).
Hal itu sesuai dengan janji Korpri yaitu, Panca Prasetya bahwa Korpri tidak boleh memihak kepada golongan tertentu.”Secara hak berpolitik mereka punya hak memilih, tetapi dalam hal pilihan para PNS tidak boleh berpihak kepada partai atau golongan apapun,” tegas Mokodongan.
Menurut Mokodongan, semua PNS harus bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kalau ada PNS yang berpihak ke salah satu partai akan dikenakan sanksi,” tegasnya. (risat)
Manado – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sulut diminta menjaga netralitas Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.
Sekretar Provinsi Sulut, Siswa Rahmat Mokodongan menegaskan, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, harus netral dan tidak memihak salah satu partai politik (parpol), maupun calon anggota legislatif (caleg).
Hal itu sesuai dengan janji Korpri yaitu, Panca Prasetya bahwa Korpri tidak boleh memihak kepada golongan tertentu.”Secara hak berpolitik mereka punya hak memilih, tetapi dalam hal pilihan para PNS tidak boleh berpihak kepada partai atau golongan apapun,” tegas Mokodongan.
Menurut Mokodongan, semua PNS harus bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kalau ada PNS yang berpihak ke salah satu partai akan dikenakan sanksi,” tegasnya. (risat)