Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Sindikat Pengedar Upal, Diduga Libatkan Oknum PNS Manado

by Yusak Imanuel
Senin, 25 Juli 2016, 23:49 pm - Updated on Selasa, 26 Juli 2016, 09:04 am
in Hukum dan Kriminalitas, Kota Manado
A A
  • 11shares

tersangka upalcaption: Tsk A sedang memegang printer.

 

Manado – Setelah sebelumnya menetapkan dua orang tersangka pelaku pengedar uang palsu di Manado, Polisi kembali menetapkan satu orang tersangka yakni AR alias Fandi (34).
Fandi diduga merupakan oknum PNS di lingkup pemerintah Kota Manado tepatnya di Kantor Kecamatan Singkil.

“Atasannya sudah kami koordinasi, tinggal ke Walikota Manado,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan saat konferensi pers, Senin (25/7/2016).

Total sekitar Rp 23 juta uang palsu yang berhasil diamankan dari tangan tersangka RA alias Iwan, AM alias Ais, AR alias Fandi. Ketiganya ditangkap dalam kaitannya dengan uang palsu yang diedarkan sampai ke Bolmong, Minahasa, Mitra, mencari warung-warung kecil.

Fandi dalam kasus pemalsuan uang ini berperan sebagai penyedia alat cetak mesin printer miliknya yang digunakan untuk mencetak uang palsu pecahan dengan pecahan Rp 50 ribu.

Ketiga tersangka diancam dengan UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Untuk saat ini mereka baru pertama kali ditangkap dalam kaitannya dengan uang palsu,” pungkas Siallagan.

Kejadian sendiri berawal Minggu (24/7/2016) saat Tim 2 Paniki, tim khusus bentukan Polresta Manado memperoleh informasi bahwa Ais, salah seorang pelaku dicurigai sebagai pengedar uang palsu

Dari hasil penyelidikan tim 2 Paniki berhasil menemukan rumah yang menjadi tempat tinggal sementara pelaku di Kelurahan Singkil I, Lingkungan VII Kecamatan Singkil, di tempat tersebut tim 2 Paniki berhasil menyita barang bukti yang disimpan pelaku dikamarnya dan diletakan dibawah kasur dengan Jumlah 59 lembar kertas Upal Yang belum di gunting, satu lembar tercetak tiga cetakan upal pecahan Rp. 50. 000 yang berjumlah Rp. 8.850. 000.

Tim 2 langsung melakukan pengejaran, sesampainya di lokasi pelaku sudah dengan cepat naik ojek mengarah ke Kelurahan kombos, namun niat pelaku untuk melarikan diri gagal dan berhasil ditangkap.

Di tangan pelaku, Polisi menyita uang asli Rp.200.000 yang diduga bahwa uang asli tersebut merupakan hasil dari penukaran uang palsu.

Turut diamankan juga barang bukti uang palsu yang disimpan pelaku di atas lemari kayu tempat cuci mobil ” Cantika Salon Mobil ” dengan pecahan Rp. 50. 000 yang sudah di gunting sebanyak Rp. 6. 500. 000.

Tim 2 juga berhasil mengamankan Ridwan Abdulgani alias Iwan, teman pelaku yang juga turut serta dalam penyebaran dan pembuat upal.

Iwan berperan mencetak upal dari printer yang di pinjam dari Fandi, salah seorang teman Iwan yang merupakan PNS di lingkup Pemerintah Kota Manado.

Sementara Fandi saat diwawancarai masih mengelak atas keterlibatan pembuatan dan peredaran uang palsu.

“Saya tidak terlibat dengan hal ini, mereka hanya meminjam printer saya, tapi saya tidak tahu dipakai buat apa,” ujarnya. (Risky)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 11shares
Tags: manadosulutupal

Berita Terkini

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.